Ryan Minta Berkas Kasusnya 2 in 1

Kompas.com - 03/12/2008, 12:36 WIB

DEPOK,RABU - Dalam sidang keduanya di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (3/12), Very Idham Henyansyah alias Ryan akan menyampaikan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rabu lalu.

Dalam kesempatan ini pula, Ryan akan meminta kepada majelis hakim agar berkas perkaranya dalam kasus pembunuhan di Jombang Jawa Timur disatukan di PN Depok. "Saya minta sidang saya ditunda. Saya minta berkas saya di Jombang dijadikan satu di sini. Saya sih berharap begitu," ujar Ryan di ruang tahanan wanita, sebelum sidang dimulai.

Menurut kabar yang didengar Ryan, pihak Kejaksaan sudah memberikan ijin kepadanya. Namun dirinya belum mengetahui kelanjutan kabar tersebut. Menurut Ryan, penyatuan berkas itu sangat membantunya untuk fokus. "Saya kesulitan beradaptasi dengan sesuatu yang baru," tutur Ryan.

Dakwaan JPU Rabu lalu memberikan ancaman hukuman mati kepada pemuda asal Jombang ini berdasarkan pasal 340 KUHAP mengenai pembunuhan berencana. Ryan mengaku siap jika akhirnya majelis hakim mengganjarnya dengan hukuma mati. "Saya setuju dengan hukuman mati kalau memang itu yang terbaik, ya nggak papa," tandas Ryan.

Sementara itu, JPU Aprezal Darul mengatakan penyatuan berks dimungkinkan selama memenuhi azas pengadilan yang cepat, murah dan adil menurut KUHAP.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau